Logo PGRI

PROFILE PGRI

Visi & Misi

Visi

Terwujudnya PGRI sebagai Organisasi Perjuangan, Profesi, dan Ketenagakerjaan yang mandiri dan non partai politik.

Misi Organisasi

  • Menjaga, mempertahankan, dan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, membela dan mempertahankan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
  • Berperan aktif dalam pembangunan nasional di bidang pendidikan dan kebudayaan yang berlandaskan asas demokrasi, keterbukaan, pengakuan terhadap hak asasi manusia, keberpihakan kepada rakyat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
  • Mengembangkan dan meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kesejahteraan anggota.
  • Melaksanakan, mengamalkan, mempertahankan dan menjunjung tinggi kode etik guru Indonesia.
  • Membangun sikap kritis terhadap kebijakan pendidikan yang tidak memihak kepada kepentingan rakyat.
  • Melaksanakan dan mengelola organisasi berdasarkan tata kelola yang baik (good governance).
  • Memperjuangkan perlindungan hukum, profesi dan kesejahteraan guru.
  • Mewujudkan PGRI sebagai organisasi profesi yang mempunyai kewenangan akreditasi, sertifikasi dan lisensi pendidik dan tenaga pendidikan.
  • Memperkuat solidaritas, demokratisasi, dan kemandirian organisasi di semua level/tingkatan.
  • Menyamakan persepsi, visi, dan misi para guru/pendidik dan tenaga kependidikan sebagai pilar utama pembangunan pendidikan nasional.
  • Mewujudkan PGRI sebagai organisasi yang memiliki kekuatan penekan (pressure group), pemikir (thinker), dan pengendali (control).

Logo & Makna

Bentuk

Cakra/Lingkaran melambangkan cita-cita luhur dan daya upaya menunaikan pengabdian terus-menerus.

Ukuran, Corak, dan Warna

  • Bidang: Bagian pinggir lingkaran berwarna merah melambangkan pengabdian yang dilandasi kemurnian dan keberanian bagi kepentingan rakyat. Warna putih dengan tulisan "Persatuan Guru Republik Indonesia" melambangkan pengabdian yang dilandasi kesucian dan kasih sayang. Panduan warna pinggir merah-putih melambangkan pengabdian kepada negara, bangsa, dan tanah air Indonesia.

Suluh Berdiri Tegak Bercorak 4 Garis Tegak dan Datar Berwarna Kuning

Melambangkan fungsi guru (pada pendidikan pra-sekolah, dasar, menengah, dan perguruan tinggi) dengan hakikat tugas pengabdian guru sebagai pendidikan yang besar dan luhur.

Nyala Api dengan 5 Sinar Warna Merah

Melambangkan arti ideologi Pancasila dan arti teknis yakni sasaran budi pekerti, cipta, rasa, karsa, dan karya generasi.

Empat Buku Mengapit Suluh

Dengan posisi 2 datar dan 2 tegak (simetris) dengan warna corak putih melambangkan sumber ilmu yang menyangkut nilai-nilai moral, pengetahuan, keterampilan, dan akhlak bagi tingkatan lembaga-lembaga pendidikan pra-sekolah, dasar, menengah, dan tinggi.

Warna Dasar Tengah Hijau

Melambangkan kemakmuran generasi.

Forum Organisasi

Sesuai Anggaran Rumah Tangga PGRI Pasal 44, forum organisasi rutin yang dilaksanakan oleh pengurus PGRI di seluruh jenjang adalah sebagai berikut:

  • Kongres/Kongres Luar Biasa
  • Konferensi Kerja Nasional
  • Konferensi Provinsi/Konferensi Provinsi Luar Biasa
  • Konferensi Kerja Provinsi
  • Konferensi Kabupaten, Konferensi Kota/Konferensi Kabupaten, Konferensi Kota Luar Biasa
  • Konferensi Kerja Kabupaten / Konferensi Kerja Kota
  • Konferensi Cabang, Konferensi Cabang Khusus/Konferensi Cabang, Konferensi Cabang Khusus Luar Biasa
  • Konferensi Kerja Cabang/Konferensi Kerja Cabang Khusus
  • Rapat Anggota Ranting (Rapran)
  • Rapat Pengurus dan Pertemuan Lain

Ikrar Guru Indonesia

Kami Guru Indonesia:

  • Adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada Undang-Undang Dasar 1945.
  • Bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
  • Bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.
  • Menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap bangsa, negara, serta kemanusiaan.

Sumpah Guru Indonesia

Demi Allah

Sebagai guru Indonesia saya bersumpah/berjanji:

  • Bahwa saya akan membaktikan diri saya untuk tugas mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran peserta didik guna kepentingan kemanusiaan dan masa depannya.
  • Bahwa saya akan melestarikan dan menjunjung tinggi martabat guru sebagai profesi terhormat dan mulia.
  • Bahwa saya akan melaksanakan tugas saya sesuai dengan kompetensi jabatan guru.
  • Bahwa saya akan melaksanakan tugas saya bertanggung jawab yang tinggi dengan mengutamakan kepentingan peserta didik, masyarakat, bangsa, dan negara serta kemanusiaan.
  • Bahwa saya akan menggunakan keharusan profesional saya semata-mata berdasarkan nilai-nilai agama dan Pancasila.
  • Bahwa saya akan menghormati hak asasi peserta didik untuk tumbuh dan berkembang guna mencapai kedewasaannya sebagai warga negara dan bangsa Indonesia yang bermoral dan berakhlak mulia.
  • Bahwa saya akan berusaha secara sungguh-sungguh untuk meningkatkan keharusan profesional.
  • Bahwa saya akan berusaha secara sungguh-sungguh untuk melaksanakan tugas guru tanpa dipengaruhi pertimbangan unsur-unsur di luar pendidikan.
  • Bahwa saya akan memberikan penghormatan dan pernyataan terima kasih kepada guru yang telah mengantarkan saya menjadi guru Indonesia.
  • Bahwa saya akan menjalin kerja sama secara sungguh-sungguh dengan rekan sejawat untuk menumbuhkembangkan dan meningkatkan profesionalitas guru Indonesia.
  • Bahwa saya akan berusaha untuk menjadi teladan dalam perilaku bagi peserta didik guru Indonesia.
  • Bahwa saya akan menghormati, menaati, dan mengamalkan kode etik guru Indonesia.

Saya ikrarkan sumpah/janji ini secara sungguh-sungguh dengan mempertaruhkan kehormatan saya sebagai guru profesional.